BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Sunday, June 18, 2017

KONSEP MAQASHID SYARIAH DAN PERKEMBANGAN METODE IJTIHAD MUHAMMADIYAH

Majelis Tarjih Menggunakan Maqashid Syari’ah Untuk Membahas Beberapa Persoalan Yang Ada Dalam Keagamaan. Dengan Maqashid Syariah Dimaksudkan Agar Makna-Makna Dapat Diwujudkan Melalui Ketentuan Hukum Syariah Terang Syamsul Anwar – Ketua Majelis Tarjih Dan Tajdidi Pp Muhammadiyah. Syamsul Juga Menjelaskan Bahwa Dalam Muhammadiyah Dikembangkan Manhaj Tarjih Yang Diartikan Sebagai Suatu Sistem Yang Memuat Seperangkat Wawasan, Sumber, Pendekatan, Dan Prosedur-Prosedur Teknis Dan Metode Tertentu Yang Menjadi Pegangan Dalam Kegiatan Ketarjihan. Syamsul Menambahkan, Maqashid Syariah Dalam Konteks Ini Berada Pada Level Nilai-Nilai Dasar Islam Yang Merupakan Maqasid, Seperti Tauhid, Akhlak Karimah, Kemaslahatan, Keadilan, Persamaan, Persaudaraan Dan Nilai Dasar Lainnya Yang Dapat Digali Dari Ajaran Islam. Nilai-Nilai Dasar Ini Kemudian Diturunkan Dalam Bentuk Norma Yang Lebih Konkret Yang Merupakan Asas-Asas. 
 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online